PERS ERA
REFORMASI,MANAKAH YANG DIDUKUNG RAKYAT ATAU PEMERINTAHAN?
Peran
pers sangat krusial bagi suatu Negara,dimana pers merupakan suatu lembaga yang
memberikan informasi,namun tidak bisa dipungkiri juga paradigma masyarakat awam
pers merupakan sarana pemerintah yang selalu dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan sepihak.padahal diera
orde baru pers merupakan suatu lemabaga yang sangat berperan penting untuk
menjatuhkan rezim Soeharto,dimana era Soeharto pers tidak berdiri bebas dalam
menyampaikan orasi politiknya,bahkan jika pers menyampaikan suatu informasi
yang tidak berkenan dikalangan pemerintahan,maka siap-siap untuk dibredel atau
ditutup.seperti yang terjadi pada majalah tempo,dalam kasus ini pantas kah
Negara kita tidak memiliki kebebasan berpendapat?tentu setelah berakhirnya
rezim Soeharto,dimana pers dibatasi,namun lahirnya era reformasi menjadikan
pers seakan-akan bangkit kembali,dulunya pers sebagai bentuk kaki tangan
seorang pengusaha namun sekarang pers menjadi kebebasan berpendapat,ini salah
satu doa dari masyarakat Indonesia yang mana pers mewakili opini publik,kita
tahu bahwa masyarakat ingin demokrasi bebas berpendapat,yang menjadi pertanyaan
berada diposisi manakah pers Era Reformasi, rakyat atau pemerintah?.
Ketika
sebuah pertanyaan yang diajukan seperti itu untuk menjawabnya perlu kita
paparkan bahwa di era reformasi,pers tidak hanya memberikan sebuah informasi
namun pers harus mampu memberikan edukasi atau pembentukan karakter anak
bangsa,hal ini pers harus memberikan informasi tentunya yang mendidik tidak
dalam konteks rasisme atau mengandung unsur sara.setelah berakhirnya rezim
soeharto dimana media yang dulunya hidup segan mati tak mau,namun diera
reformasi media tumbuh dan berkembang secara pesat,banyak media yang bermunculan
untuk ikut memberikan informasi,pers dirasa cukup mendukung masyarakat dalam
mewakili apresiasi mereka dalam mengutarakan pendapat,dan juga pers bisa
dijadikan sebagai suatu lembaga yang mensukseskan kinerja program
pemerintah,namun akan menjadi boomerang bagi penguasa sendiri,dikala program
itu dirasa sukses maka akan menaikkan citra pemerintah,namun jika gagal
bersiaplah pemerintah menjadi trending topic dikalangan media.ini dirasa cukup
adil bahwa di era pers reformasi,pers bisa berperan seperti uang logam dimana
kedua sisinya berbeda namun saling membutuhkan.bearti pers diera reformasi bisa
memihak kerakyat dan kepemerintah.
Namun
bila melihat berbagai permasalahan bangsa akan sangat dilematis dimana semakin
menganut system demokrasi tapi semakin banyak permasalahan yang timbul.pers
diharapkan bisa menjadi penengah dalam permasalahan Negara yang tidak memihak
terhadap penguasa dan mampu memberikan pengawasan terhadap sebuah instansi yang
terkait.disatu sisi pers pasca orde baru dalam artian menjadi reformasi
diberikan hak untuk mengembangkan pemberitaan,namun disisi lain banyak media
yang sekarang menjadikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan
sebanyak-banyaknya sehingga mengesampingkan fungsi pers sebagai alat untuk
mendidik,ini terbukti ketika pemilihan presiden kemarin dimana kedua media yang
besar yang saling memberitakan dan menjatuhkan pasangan masing-masing,hal ini
terbukti media dijadikan ajang untuk berpolitik dan tanpa memikirkan fungsi pers
itu sendiri,praktis membuat masyarakat dikala itu menjadi terpecah dan beropini
bahwa media tidak bisa dipercaya,disini lembaga pers Indonesia harus mampu
berbenah mengingat pers jangan dijadikan sebagai ajang berpolitik yang hanya
menguntungkan sepihak,karena di era
reformasi ini pula pers menganut system tanggung jawab sosial yang mana setiap
informasi yang disajikan harus mampu dipertanggung jawabkan,dan pers harus
berpihak terhadap kebenaran ,dan informasi tersebut harus sesuai dengan
kaedah-kaedah bangsa serta moral yang berlaku dibangsa ini,setelah melihat
beberapa media dindonesia,banyak media yang justru merusak moral bangsa dengan
kebebasan pers maka unsur liberalisme akan sangat mudah masuk,ini menjadi tugas
pers agar selalu menjadikan pers sebagai alat yang mendukung masyarakat dan
selalu menjadikan pers sebagai pro rakyat.
Sudahkah
pers kita pro rakyat?
Ketika
fenomena yang terjadi dikalangan masyarakat yang idealismenya masih kurang
mungkin tidak akan peduli,namun bila ada seorang aktifis mungkin akan berpikir
secara realistis fakta yang terjadi,dirasa pers sudah menunjang apreasiasi
rakyat,seperti kenaikan bbm,dan kasus yang melanggar Ham dimana media ikut
membantu mengangkat kasus sehingga bisa ditindak lanjuti,tentu juga kita tidak
lupa bahwa pers juga ikut beperan mengbangkitkan nasionalisme dan mendukung
revolusi kemerdekaan.namun ketika keterpurukan bangsa sekarang tidak bisa
dipungkiri media yang terkait memang sangat tergantung kepada pemilik
modal.sehingga sering kita lihat bahwa media saling mengangkat pemilik medianya
jika ada sebuah event,namun ini juga tidak bisa disalahkan karena era
globalisasi yang semakin canggih dimana yang banyak uang akan berkuasa,pers
diharapkan mampu bersifat netral,dan selalu pro kepada rakyat.
Pers
di Era Reformasi tidak perlu takut apabila mengkritik pemerintah dan para
pejabat yang terkait selama tidak melanggar kode etik,karena sudah ada
undang-undang yang mengatur tentang pers,harapan pers kedepannya adalah menjadi
suatu lembaga yang selalu mampu membela kebenaran,memberikan informasi yang
bermanfaat yang tidak menghina ras suku dan agama,menjadikan pers sebagai
lembaga yang selalu mendididik bangsa,dan dapat menyelesaikan permasalahan
bangsa, Menegakkan
nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi
manusia, serta menghormati kebhinekaan.
penulis:yayan pria nanda